Iqbal Rijalul Fikri
Fakultas Ekonomi Program
Studi Akuntansi
Unswagati
2015
Abstract
The
financial report is
an information describing the financial condition of a
company, and more information can be used as a description of the company's financial performance. Company which is have
small scale to large a lot of present financial information
with low integrity, how
that information served refraction and not appropriate for some of the users financial reports.
The aim ofthis study was to determine the level integrity
inserve the financial report along with the factors that influence
that institutional ownership, the audit committee and leverage. This
research
used basic research. Research method that used is inferential statistic. This research used secondary data that is manufacturing company financial report and the financial sector
period 2010-2013 gained from the official website www.idx.co.id and be analyzed with multiple
linear regression analysis using SPSS version 21. The result of the research shows that
period 2010-2013 gained from the official website www.idx.co.id and be analyzed with multiple
linear regression analysis using SPSS version 21. The result of the research shows that
Institutional ownership does not affect the integrity of the financial reports. The next research results indicatethe
audit committee and
the leverage effect on the integrity of financial reports. If the partial
institutional ownership does not affect the integrity of the financial reports. The audit committee and the leverage effect
on the integrity offinancial
reports.
Keywords:
Ownership
institutionally, the Audit Committee, Leverage, Integrity Financial
Report.
I. PENDAHULUAN
Laporan keuangan sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk membuat dan melaporkan keuangan
perusahaan pada
setiap periode tertentu. Tujuan
dari laporan keuangan menyediakan
informasi yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pencapaian kualitas laporan keuangan akan meningkatkan tingkat keandalan laporan keuangan. Menurut PSAK No. 1 revisi 2009 Keandalan adalah informasi yang bermanfaat dengan kualitas yang andal serta bebas dari pengertian yang menyesatkan. Keandalan informasi yang relevan dalam laporan keuangan jika penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi secara potensial dapat menyesatkan. Perusahaan-perusahaan berskala kecil hingga besar banyak menyajikan informasi keuangan dengan integritas yang rendah, dimana informasi disajikan bias dan tidak sesuai bagi beberapa pihak pengguna laporan keuangan (Wulandari dkk, 2013). Fenomena kasus yang dilakukan oleh tiga perusahaan kelompok usaha bakrie, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), dan PT Energi Mega Persada (ENRG), terkait adanya dana selisih yang cukup besar dalam penempatan investasi tiga emiten tersebut di PT Bank Capital Tbk (BACA). Kecurigaan atas manipulasi informasi itu muncul lantaran berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2010 BNBR tercatat menyimpan dana investasi di BACA, UNSP, dan ENRG dan beberapa anak usaha lainnya dengan total mencapai Rp 9,05 triliun. Dengan adanya masalah tersebut maka penulis akan meneliti tentang Analisis Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komite Audit, Dan Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan.
informasi yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pencapaian kualitas laporan keuangan akan meningkatkan tingkat keandalan laporan keuangan. Menurut PSAK No. 1 revisi 2009 Keandalan adalah informasi yang bermanfaat dengan kualitas yang andal serta bebas dari pengertian yang menyesatkan. Keandalan informasi yang relevan dalam laporan keuangan jika penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi secara potensial dapat menyesatkan. Perusahaan-perusahaan berskala kecil hingga besar banyak menyajikan informasi keuangan dengan integritas yang rendah, dimana informasi disajikan bias dan tidak sesuai bagi beberapa pihak pengguna laporan keuangan (Wulandari dkk, 2013). Fenomena kasus yang dilakukan oleh tiga perusahaan kelompok usaha bakrie, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), dan PT Energi Mega Persada (ENRG), terkait adanya dana selisih yang cukup besar dalam penempatan investasi tiga emiten tersebut di PT Bank Capital Tbk (BACA). Kecurigaan atas manipulasi informasi itu muncul lantaran berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2010 BNBR tercatat menyimpan dana investasi di BACA, UNSP, dan ENRG dan beberapa anak usaha lainnya dengan total mencapai Rp 9,05 triliun. Dengan adanya masalah tersebut maka penulis akan meneliti tentang Analisis Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komite Audit, Dan Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan.
Menurut Hardiningsing (2010)
kepemilikan institusional
memiliki kemampuan untuk
mengurangi intensif
para manajer yang mementingkan diri sendiri melalui tingkat pengawasan yang intensif. Komite audit berfungsi untuk memberikan
pandangan
mengenai masalah-masalah yang
berhubungan
dengan
kebijakan keuangan,
akuntansi dan pengendalian intern. Menurut (Fahmi, 2014) Rasio leverage adalah
mengukur seberapa
besar perusahaan dibiayai dengan utang. Penggunaan utang yang terlalu
tinggi akan
membahayakan
perusahaan karena perusahaan akan
masuk dalam kategori utang ekstrim yaitu perusahaan terjebak dalam tingkat utang yang tinggi dan menyeimbangkan
berapa utang
yang layak
diambil dan dari mana sumber-sumber yang dapat
dipakai untuk
membayar utang. Integritas laporan keuangan
merupakan laporan keuangan yang berdasarkan atas
kepercayaan
dan diukur dalam bentuk
apa yang benar
dan adil
merupakan laporan keuangan yang dapat dipercaya oleh publik
dan
menunjukkan informasi yang jujur dan
benar tidak disajikan secara bias. Tujuannya
agar menyediakan informasi yang berkaitan
dengan posisi keuangan,
kinerja, serta perubahan posisi
keuangan yang bermanfaat bagi sejumlah
besar pemakai laporan.
II. KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS
II. KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS
Menurut Zarkasyi (2008) tata kelola perusahaan yang baik merupakan struktur
yang oleh
stakeholder, pemegang saham, komisaris dan
manajer menyusun tujuan
perusahaan dan sarana untuk mencapai
tujuan keuangan dalam pengambilan
keputusan ekonomi.
Penelitian yang dilakukan Gayatri
dan Saputra (2013) membuktikan kepemilikan institusional dan komite
audit. Komite audit tersebut setelah diteliti memiliki pengaruh
signifikan terhadap
integritas
laporan keuangan.
Hasil pengujian hipotesis untuk leverage menunjukkan hasil statistik signifikan. Hanya
kepemilikan institusional
yang tidak signifikan terhadap integritas laporan keuangan.
Penelitian
yang dilakukkan Wulandari dan Budiartha (2014)
menunjukkan bahwa variabel kepemilikan intitusional berpengaruh terhadap
integritas laporan
keuangan.
Komite
audit tidak memiliki pengaruh
terhadap
integritas laporan keuangan.
Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penelitian terdahulu
peneliti tertarik untuk melakukan
penelitian
kembali dengan judul “Analisis Pengaruh
Kepemilikan Institusional, Komite Audit,
dan Leverage terhadap Integritas Laporan Keuangan”.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
pengaruh
kepemilikan intitusional terhadap integritas
laporan keuangan.
2. Bagaimana pengaruh komite audit terhadap
integritas laporan keuangan.
3. Bagaimana pengaruh leverage
terhadap integritas
laporan keuangan.
tersebut dan mengawasi kinerja. Mekanisme Corporate
Governance ditujukkan
untuk mengatasi masalah keagenan yang pada akhirnya akan membatasi kecenderungan
manajemen untuk berprilaku curang
atau tidak semestinya. Hal ini tidak terlepas pula dari kepemilikan institusional yang
dapat menjadi
pengawas
laporan keuangan secara implinsit sehingga akan dapat menghasilkan integritas
laporan keuangan
yang baik (Wahyudi, dkk, 2014).
Berdasarkan pendapat para
ahli di atas dapat disimpulkan bahwa tata kelola
perusahaan merupakan suatu
sistem yang
mempengaruhi kinerja organisasi dalam suatu perusahaan untuk mencapai kinerja perusahaan seoptimal mungkin. Kepemilikan institusional
memiliki peran dalam hal
mengawasi laporan keuangan sehingga
akan dapat mengurangi
tindakan kecurangan manipulasi angka-angka akuntansi.
Adapun
beberapa
bagian yang termasuk kedalam tata kelola
perusahaan seperti kepemilikan
institusional dan
komite
audit beserta tambahan rasio
leverage.
Kepemilikan Institusional
Kepemilikan
institusional memiliki
pengaruh keberadaan pemegang saham isntitusional terhadap kinerja
manajemen, terkait dengan pelaporan keuangan.
Saputra,
dkk (2014) menyatakan bahwa ―kepemilikan Institusional menunjukkan
pengaruh keberadaan pemegang saham
institusional terhadap kinerja manajemen, terkait dengan pelaporan keuangan perusahaan”.
Menurut (Efrianti,
2012) menyatakan
bahwa:
“Kepemilikan intitusional memiliki
kemampuan
untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Persentase
saham
tentu yang dimiliki oleh institusi
dapat mempengaruhi proses penyusunan laporan keuangan yang
merupakan salah satu alat
ukur kinerja perusahaan“.
Berdasarkan pendapat para
ahli diatas dapat disimpulkan bahwa Kepemilikan institusional
dapat
mengendalikan
pihak manajemen dalam hal mengawasi pelaporan
keuangan perusahaan. Dengan pengawasan melalui proses monitoring tersebut dapat mengurangi
terjadinya
kecurang dalam proses penyusunan
laporan keuangan sehingga dapat menghasilkan integritas laporan keuangan yang baik.
Komite Audit
Perusahaan-perusahaan yang
go public telah membentuk komite audit
yang anggotanya seluruh atau terutama
terdiri dari
pihak luar perusahaan. Pembentukan komite
audit ditujukan untuk memperkuat idepedensi auditor yang
oleh masyarakat dipercaya untuk menilai
kewajaran pertanggungjawaban keuangan yang
dilakukan oleh manajemen.
Menurut Zarkasy (2008)
mengungkapkan bahwa
“komite audit
adalah suatu komite yang berpandangan tentang masalah akuntansi, laporan keuangan dan
penjelasannya, sistem
pengawasan internal serta auditor
independen”.
Tujuan Komite Audit
Menurut Kepmen Nomer 117 Tahun 2002, tujuan dibentuknya Komite Audit membantu Komisaris atau
Dewan
Pengawas
dalam memastikan efektivitas sistem
pengendalian
internal dan
efektivitas
pelaksanaan tugas auditor eksternal dan auditor internal. Badan Pengawasan Pasar
Modal (Bapepam)
dalam surat edarannya
(2003) mengatakan bahwa
tujuan Komite
Audit adalah membantu Dewan Komisaris untuk:
1. Meningkatkan kualitas laporan keuangan,
2. Menciptakan iklim disiplin dan pengendalian yang dapat mengurangi
kesempatan terjadinya
penyimpangan
dalam pengelolaan perusahaan,
3. Meningkatkan efektivitas fungsi
audit internal maupun eksternal audit,
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
komite
audit merupakan lembaga yang
dibentuk oleh dewan direksi untuk
mengaudit laporan keuangan dan
untuk memastikan laporan
keuangan yang
dihasilkan tidak menyesatkan dalam arti
tidak memiliki unsur manipulasi data. Maka
sedikit banyak keberadaan
dan
efektivitas komite
audit dalam perusahaan
berpengaruh
terhadap kualitas dan integritas laporan keuangan yang dihasilkan.
Leverage
Rasio ini dapat melihat seberapa
jauh perusahaan dibiayai oleh utang atau
pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh
modal. Perusahaan-
perusahaan yang baik mestinya memiliki komposisi modal yang
lebih besar dari
utang.
Menurut Fahmi (2014) mendefinisikan
sebagai
berikut:
“Rasio Leverage
adalah mengukur
seberapa
besar
perusahaan dibiayai dengan utang. Penggunaan utang yang terlalu tinggi akan berdampak
membahayakan bagi
perusahaan karena
perusahaan
akan
masuk
kategori utang
ekstrim”.
Menurut
Kasmir (2014) “Rasio leverage merupakan rasio yang
digunakan
untuk mengukur sejauh manaaktiva
perusahaan dibiayai dengan utang”.
Berdasarkan
menurut pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
rasio leverage mengukur
besarnya jumlah uang
yang digunakan perusahaan untuk
membiayai kegiatan usahannya
jika di bandingkan
dengan menggunakan modal sendiri.
Pembiayaan dengan utang
mempunyai pengaruh bagi perusahaan karena
utang mempunyai
beban yang bersifat tetap.
Kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Penggunaan utang juga memberikan subsidi pajak atas bunga yang dapat menguntungkan pemegang saham. Karena penggunaan utang harus seimbang antara keuntungan dan kerugian.
Kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Penggunaan utang juga memberikan subsidi pajak atas bunga yang dapat menguntungkan pemegang saham. Karena penggunaan utang harus seimbang antara keuntungan dan kerugian.
Integritas laporan keuangan
Integritas laporan keuangan
merupakan salah satu sumber informasi yang
secara formal wajib dipublikasikan sebagai
sarana pertanggung
jawaban
pihak
manajemen terhadap pengelolaan sumber
daya
pemilik. Informasi
akuntansi yang
memiliki integritas yang tinggi akan
dapat di andalkan karena
merupakan suatu penyajian
yang jujur sehingga memungkinkan pengguna
informasi akuntansi bergantung
pada informasi tersebut.
integritas
laporan keuangan menunjukkan informasi yang jujur dan akurat
serta bebas dari tindakan atau kegiatan yang dilakukan dan disengaja
oleh pihak manajemen perusahaan dalam memanipulasi
angka-angka akuntansi
yang terdapat dalam laporan keuangan untuk menyesatkan
bagi pemakai laporan keuangan
dalam
menilai perusahaannya.
Kerangka
Pemikiran
Dan
Hipotesis
Pengaruh
Kepemilikan
Institusional
terhadap Integritas
Laporan Keuangan
|
Menurut (Cornet, et al 2006) dalam kemampuan untuk
mengendalikan pihak
manajemen melalui proses monitoring secara efektif
sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Persentase saham tertentu yang
dimiliki
oleh intitusi dapat mempengaruhi proses
penyusunan laporan keuangan yang merupakan salah
satu alat
ukur kinerja perusahaan. Berdasarkan teori dan penelitian terdahulu, maka hipotesis pada penelitian ini
adalah
sebagai berikut.
H1: Kepemilikan Intitusional BerpengaruhTerhadap Integritas Laporan Keuangan.
Pengaruh Komite Audit Terhadap Integritas
Laporan Keuangan
Menurut
Hardiningsih (2010) mengungkapkan bahwa sesuai dengan fungsi
dan
tujuan dibentuknya
komite audit,
yang salah
satunya yaitu memastikan
laporan keuangan yang dihasilkan tidak menyesatkan
dan sesuai dengan praktik akuntansi yang
berlaku umum, maka sedikit banyak
keberadaan
dan efektivitas komite audit
dalam perusahaan berpengaruh
terhadap
kualitas dan integritas
laporan keuangan yang
dihasilkan. komite audit merupakan idepedensi auditor yang
oleh masyarakat
dipercaya untuk menilai
kewajaran
pertanggungjawaban
laporan keuangan.
Memastikan laporan keuangan yang
disajikan tidak menyesatkan dan
sesuai
dengan
praktik akuntansi yang
berlaku umum. Berdasarkan teori dan penelitian terdahulu maka hipotesis pada penelitian ini adalah sebagai berikut.
H2: Komite Audit Berpengaruh Terhadap
Integritas Laporan Keuangan.
Pengaruh Leverage
Terhadap Integritas
Laporan Keuangan
Menurut
Fahmi (2014) menyatakan bahwa
Rasio Leverage adalah mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan
utang. Penggunaan utang yang terlalu tinggi akan berdampak membahayakan bagi perusahaan karena
perusahaan akan masuk kategori utang ekstrem.
Karena itu
perusahaan harus menyeimbangkan berapa utang yang layak diambil dan dari mana
sumber-sumber yang dapat dipakai untuk membayar utang.
Rasio leverage yang digunakan sebagai aktiva perusahaan yang
dibiayai
dengan utang. Pembiayaan dengan utang
mempunyai pengaruh bagi perusahaan
karena itu
perusahaan
harus
menyeimbangkan berapa
utang yang layak
diambil.
Berdasarkan teori
dan penelitian terdahulu maka hipotesis pada
penelitian ini adalah sebagai berikut.
H3: Leverage Berpengaruh Terhadap
Integritas Laporan
Keuangan.
Kepemilikan
Intitusional (X1)
Komite Audit
(X2)
Integritas
laporan keuangan
(Y)
Leverage
(X3)
Paradigma Penelitian
III. METODOLOGI PENELITIAN
Jenis penelitian
ini
menggunakan penelitian dasar (Basic Research). Karena peneliti
ingin mengetahui
faktor integritas
laporan keuangan yang di pengaruhi oleh kepemilikan institusional, komite audit dan
leverage. Menurut
Sekaran (2014)
menyatakan bahwa penelitian dasar (Basic Research)
yaitu penelitian untuk
menghasilkan
pokok pengetahuan dengan
berusaha memahami bagaimana masalah
tertentu yang
terjadi dalam organisasi dapat
diselesaikan. Penelitian ini menggunakan alat
bantu SPSS 21 melalui analisis regresi.
Analisis regresi digunakan untuk mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel atau lebih. Selain itu analisis regresi dilakukan
untuk menunjukkan arah
hubungan antara variabel dependen dengan
variabel independen.
Operasionalisasi Variabel
1.Variabel Dependen
Variabel terikat dalam
penelitian
ini adalah Integritas Laporan Keuangan. Integritas
laporan keuangan
merupakan salah satu sumber informasi yang
secara formal wajib dipublikasikan sebagai sarana
pertanggungjawaban pihak manajemen terhadap pengelolaan sumber
daya pemilik. Informasi akuntansi yang
memiliki integritas yang tinggi akan dapat di
andalkan karena merupakan suatu
penyajian
yang jujur
2.Variabel Independen
Kepemilikan Institusional
Kepemilikan
institusional dapat
mengendalikan pihak
manajemen dalam hal
mengawasi pelaporan keuangan perusahaan. Dengan
pengawasan melalui proses
monitoring tersebut dapat mengurangi terjadinya
kecurang dalam
proses penyusunan laporan keuangan sehingga dapat
Komite Audit
Perusahaan-perusahaan yang
go public telah
membentuk komite audit
yang anggotanya seluruh atau terutama
terdiri dari
pihak luar perusahaan. Pembentukan komite
audit ditujukan untuk memperkuat idepedensi auditor yang
oleh masyarakat dipercaya untuk menilai kewajaran
sehingga memungkinkan pengguna
informasi akuntansi bergantung pada informasi
tersebut. Dalam
penelitian
ini integritas
laporan keuangan diukur dengan
menggunakan indeks coservatism yang
dikemukakan Susiana dan
Herawaty (2007).

|
C it = (RP res + DEPRresit) NOAit
Sumber: Efrianti (2014)
|
|||||||||
pengembangan yang ada
dalam
laporan keuangan.
DEPR
=Biaya
depresiasi yang
terdapat
dalam laporan keuangan.
NOA =Net operating asset yang diukur
dengan rumusan kewajiban keuangan bersih: (total hutang
+ total saham +
total dividen) – (kas +total
investasi).
menghasilkan
integritas laporan keuangan
yang baik. Kepemilikan institusional diukur dengan menggunakan
rumus dibawah ini:
Sumber: Saputra
dkk
pertanggungjawaban keuangan yang
dilakukan oleh manajemen (Mulyadi, 2014). Rumus yang
digunakan pada komite audit ini adalah:
Komite Audit
= Jumlah komite audit dalam
sebuah perusahaan setiap tahunnya.
Sumber: Saputra, dkk (2014)
Leverage
Leverage dalam arti luas besarnya
jumlah uang yang
digunakan perusahaan untuk
membiayai kegiatan usahannya
jika dibandingkan dengan menggunakan modal sendiri. Pembiayaan
dengan utang
mempunyai pengaruh bagi perusahaan
karena utang mempunyai beban yang bersifat tetap.
Kegagalan perusahaan dalam membayar
bunga atas utang dapat
menyebabkan
kesulitan keuangan
yang
berakhir dengan
kebangkrutan
perusahaan.
Penggunaan utang
juga memberikan subsidi pajak atas bunga yang dapat
menguntungkan
pemegang saham. Karena penggunaan utang harus
seimbang antara
keuntungan dan kerugian.
Rumus dari leverage ini dapat di rumuskan dalam
bentuk:
Total Liabilities
Total Assets
Sumber:
Fahmi (2014)
Populasi dan sampel
Menurut Sekaran (2014)
populasi adalah keseluruhan
kelompok
orang, kejadian, atau yang ingin peneliti insvetigasi. Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur dan
sektor keuangan yang listing pada periode 2010-2013. Jumlah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia selama tahun 2010-2013 sebanyak
140 perusahaan manufaktur
dan 78
dari sektor keuangan.
Yang
menjadi sampel
dalam penelitian ini sebanyak 11 perusahaan. Adapun
kriteria sampel yang
akan
digunakan, yaitu:
1. Perusahaan
manufaktur dan sektor
keuangan yang konsisten terdaftar di BEI
pada periode 2010-2013.
2. Perusahaan
yang menyajikan jumlah
kepemilikan institusional.
3. Perusahaan
yang menyajikan jumlah
komite audit.
4. Perusahaan yang menyajikan biaya riset dan
pengembangan.
5. Perusahaan
yang mempublikasikkan
laporan keuangan selama periode 2010-
2013.
IV. HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std. Deviation
|
|
KI KA LEV ILK
Valid N
(listwise)
|
44
44
44
44
44
|
.35
3.00
.16
.00
|
30.00
10.00
.91
.21
|
1.7039
4.0000
.4793
.0495
|
4.53684
1.71179
.25352
.04640
|
Sumber: Data Skunder yang diolah, 2015
Hasil pengujian
statistik deskriptif menunjukkan nilai minimum kepemilikan
intitusional (KI)
sebesar 0,35,
nilai maximum
sebesar 30,00. Nila mean (rata-rata) sebesar
1,7039, dengan nilai standar deviasi sebesar
4,53684. Artinya nilai standar deviasi lebih besar dari mean (rata-rata) (4,53684 >
1,7039).
Berdasarkan
hasil statistik deskriptif menunjukkan nilai maximum Komite
Audit (KA) sebesar 10,00, nilai minimum sebesar
3,00. Komite
Audit memiliki nilai mean
(rata-rata) sebesar 4,0000, dengan
nilai standar deviasi sebesar 1,71179. Artinya nilai standar
deviasi lebih kecil dari mean (rata-
rata) (1,71179<4,0000).
Variabel leverage (LEV)
memiliki nilai minimum sebesar 0,16, sedangkan nilai maximum leverage sebesar 0,91. Nilai mean (rata-rata) sebesar
0,4793 dan
nilai
standar
Uji Asumsi Klasik
1. Uji Normalitas
deviasi sebesar
0,25352 artinya nilai mean lebih besar dari
nilai standar deviasi
(0,4793<0,25352).
Variabel
integritas
laporan keuangan memiliki nilai maximum sebesar 0,21,
nilai
minimum sebesar
0,00. Nilai standar deviasi
sebesar 0,04640, dan nilai mean (rata-rata)
sebesar 0,0495, nilai mean lebih besar
dari nilai standar
deviasi. Artinya
sampel yang
dimiliki besarnya hampir sama antar masing- masing sampel perusahaan
(0,0495 >
0,04640).
Hasil Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov
Test
Unstandardized
Residual
|
|
N
Normal Parametersa,b
Mean
Std. Deviation
Most Extreme Absolute Differences Positive Negative
Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. (2-tailed)
|
44
.0000000
.03029146
.149
.149
-.092
.988
.283
|
a. Test distribution
is Normal.
Sumber:
Data Skunder yang diolah,
2015
Berdasarkan
tabel diatas hasil uji normalitas K-S sebesar 0,988, sedangkan
Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,283 nilai tersebut
lebih
besar dari
0,05.
Artinya
variabel Kepemilikan Intitusional
(KI), Komite
Audit (KA), Leverage (LEV) dan Integritas Laporan Keuangan (ILK) tersebut terdistribusi Normal.
Hasil
Uji Multikolonieritas
Coefficientsa
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
Collinearity
Statistics
|
||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
Tolerance
|
VIF
|
|||
(Constant)
1 KI KA
LEV
|
.138
|
.014
|
9.666
|
.000
|
|||
.001
|
.001
|
.052
|
.475
|
.637
|
.887
|
1.127
|
|
-.008
|
.003
|
-.286
|
-2.667
|
.011
|
.929
|
1.077
|
|
-.122
|
.020
|
-.665
|
-6.110
|
.000
|
.900
|
1.111
|
|
a. Dependent Variable: ILK
Sumber: Data
skunder yang diolah, 2015
Berdasarkan tabel variance
inflation factor (VIF) Kepemilikan Initusional, Komite
Audit dan Leverage sebesar 1,127, 1,077 dan
1,111. Untuk Tolerance Kepemilikan
Institusional, Komite Audit dan Leverage
sebesar 0,887,
0,929 dan 0,900. Jika nilai
tolerance ≥ 0,1 dan nilai VIF ≤ 10 maka tidak
Uji
Autokorelasi
terjadi multikolinieritas. Dapat disimpulkan
bahwa nilai variance inflation factor (VIF)
kurang
dari
10 dan nilai tolerance lebih dari
atau sama dengan 0,1. Artinya model regresi dalam
penelitian
ini tidak terjadi
multikolinieritas
antar variabel independen.
Hasil Uji Autokorelasi
Model
Summaryb
Model
|
R
|
R
Square
|
Adjusted R Square
|
Std. Error of the Estimate
|
Durbin-Watson
|
1
|
.758a
|
.574
|
.542
|
.03141
|
2.506
|
a. Predictors:
(Constant), LEV, KA, KI
b. Dependent
Variable: ILK Sumber: data
yang diolah,
2015
Berdasarkan hasil uji autokorelasi
Durbin-Watson, nilai Durbin-Watson sebesar
2,506, nilai dl sebesar 1,6647 dan du sebesar
1,3749. Karena nilai Durbin-Watson sebesar
2.506 lebih besar dari batas atas (du) 1,6647
dan kurang dari 4-du (4-1.3749) atau 2,6251. Jadi dapat disimpulkan tidak
terjadi autokorelasi sesuai dengan
kondisi Du<d<4-
du atau (1,6647<2,506<2,6251).
Hasil Uji Glejser
Coefficientsa
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
|||
(Constant)
KI
1
KA
LEV
|
.037
|
.010
|
3.828
|
.000
|
|
7.664E-005
|
.001
|
.016
|
.100
|
.921
|
|
-.001
|
.002
|
-.078
|
-.505
|
.616
|
|
-.027
|
.014
|
-.310
|
-1.973
|
.055
|
|
a. Dependent Variable:
AbsUtRes_4
Sumber: data
yang diolah,
2015
Berdasarkan
hasil pengujian heteroskedastisitas dengan
menggunakan uji Glejser
nilai signifikansi untuk Kepemilikan Institusional sebesar 0,921,
nilai signifikansi untuk variabel Komite Audit sebesar 0,616,
nilai signifikasi Leverage
sebesar
0,055. Dapat disimpulkan bahwa variabel independent tidak terjadi heteroskedastisitas
karena nilai signifikansinya lebih
dari
0,05 (Sig > 0,05).
Hasil Uji Analisis Regresi
Coefficientsa
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
|||
(Constant)
KI
1
KA
LEV
|
.138
|
.014
|
9.666
|
.000
|
|
.001
|
.001
|
.052
|
.475
|
.637
|
|
-.008
|
.003
|
-.286
|
-2.667
|
.011
|
|
-.122
|
.020
|
-.665
|
-6.110
|
.000
|
|
Berdasarkan tabel diatas menunjukkan hasil
sebagai
berikut:
1. Hubungan
parsial antara kepemilikan institusional terhadap
integritas laporan keuangan dapat dilihat pada nilai t yang
memiliki nilai positif
sebesar 0,475 yang
berarti bahwa kepemilikan institusional bernilai positif
terhadap integritas
laporan
keuangan. Tingkat
signifikansi kepemilikan
institusional dapat dilihat pada tabel 4.9 yaitu
0,637, sehingga
0,637 > 0,05 artinya H1 ditolak. Dengan demikian
dapat disimpulkan
kepemilikan institusional
tidak
berpengaruh terhadap
integritas laporan keuangan.
2. Hubungan parsial antara komite audit
terhadap integritas
laporan
keuangan
dapat
dilihat pada nilai
t yang memiliki nilai negatif
-2,667 yang
berarti bahwa variabel komite
audit bernilai negatif terhadap
integritas laporan
keuangan.
tingkat
signifikansi komite audit dapat dilihat pada
tabel 4.9 yaitu 0,011, sehingga 0,011 < 0,05 artinya H2 diterima. Dengan demikian
dapat disimpulkan komite
audit berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.
Pembahasan Hasil
Penelitian
Pembahasan didalam penelitian
ini menggunakan satu
variabel
dependen yaitu integritas
laporan keuangan dan tiga variabel
independen yaitu kepemilikan institusional,
komite audit dan leverage. Untuk menguji signifikan atau tidaknya variabel
Kepemilikan Intitusional, Komite
Audit dan Leverage terhadap Integritas Laporan Keuangan digunakan uji hipotesis yang
dapat
diintepretasikan.
Pengaruh Kepemilikan
Institusional
Terhadap Integritas Laporan Keuangan
Berdasarkan hasil
pengujian hipotesis variabel independen
kepemilikan
intitusional terhadap integritas
laporan keuangan. Menyatakan bahwa kepemilikan institusional
tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Dengan
demikian (H1) yang menyatakan bahwa
―kepemilikan
institusional berpengaruh
terhadap integritas laporan keuangan‖
ditolak.
Hasil penelitian
ini tidak konsisten dengan penelitian terdahulu yang
dilakukan
oleh Wulandari dan Budiartha (2014) yang
menyatakan bahwa Kepemilikan Institusional
berpengaruh
terhadap Integritas Laporan
Keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan
meningkatnya
kepemilikan intitusional kurang
berpengaruh dalam proses
penyusunan laporan keuangan. Tindakan
pengawasan
perusahaan oleh
pihak investor institusional kurang
dapat mempengaruhi
manajer untuk lebih memfokuskan
3. Hubungan parsial antara leverage terhadap integritas laporan keuangan dapat dilihat
pada nilai t yang
memiliki nilai negatif terhadap
integritas
laporan keuangan.
tingkat
signifikansi leverage dapat dilihat pada tabel
4.9 yaitu 0,000,
sehingga 0,000
< 0,05
artinya H3 diterima. Dengan demikian dapat
disimpulkan leverage
berpengaruh
terhadap
integritas laporan
keuangan.
perhatiannya terhadap kinerja
perusahaan sehingga akan
mengurangi
perilaku mementingkan
diri sendiri.
Pengaruh Komite
Audit Terhadap
Integritas Laporan Keuangan
Berdasarkan
hasil pengujian
hipotesis variabel komite audit terhadap
integritas laporan keuangan. Menyatakan bahwa
komite audit berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Dengan
demikian (H2) yang
menyatakan
―komite audit berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan‖ diterima.
Hasil penelitian
ini konsisten dengan
penelitian terdahulu yang
dilakukan Gayatri
dan Saputra (2014) komite audit memiliki
pengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Komite Audit yang berfungsi dengan baik
di dalam perusahaan
tentunya akan memberikan dampak kepada
lebih
transparannya laporan keuangan yang disajikan
dan hal ini dapat meningkatkan
integritas laporan
keuangan.
Pengaruh
Leverage Terhadap
Integritas
Laporan Keuangan
Berdasarkan hasil pengujian
hipotesis variabel leverage terhadap integritas
laporan keuangan. Menyatakan bahwa leverage
berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Dengan
demikian (H3) yang
menyatakan ―leverage berpengaruh
terhadap intergritas laporan keuangan‖ diterima.
Hasil penelitian
ini konsisten dengan
penelitian terdahulu yang
dilakukan Gayatri
dan
Suputra (2014) hasil pengujian hipotesis untuk leverage menunjukkan hasil statistik
signifikan. Hal ini
menunjukkan tingkat
V. KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
Implikasi
Teori
1. Bagi
Peneliti
Peneliti ini menambah wawasan dan pengetahuan mengenai
pentingnya
integritas laporan
keuangan
di dalam suatu perusahaan dan mengetahui
lembaga-lembaga yang
mengawasi proses penyusunan
laporan keuangan.
2. Bagi
Akademisi
Hasil penelitian ini menunjukkan kepemilikan
institusional tidak
berpengaruh terhadap
integritas
laporan keuangan. Sehingga disarankan bagi peneliti selanjutnya
dapat
meneliti kembali mengenai
kepemilikan institusional
dan menambahkan proksi kepemilikan manajerial
dan ukuran perusahaan yang diduga berpengaruh
terhadap integritas
laporan keuangan.
3. Bagi
investor
Bagi
Investor dengan memperhatikan variabel-variabel yang berpengaruh
terhadap integritas
laporan keuangan. Maka dapat mengetahui aspek-aspek apa saja yang perlu
di
perhatikan ketika akan berinvestasi.
5.2.2 Implikasi Praktis
1. Bagi
Akademisi
Sebagai akdemisi dapat
menambah ilmu pengetahuan tentang integritas laporan keuangan pada perusahaan dan
juga dapat dijadikan rujukan bagi peneliti
selanjutnya yang
tertarik membahas tema
sejenis.
hutang yang tinggi dapat di ukur dengan
menggunakan leverage
sehingga dengan rasio ini dapat
diketahui posisi perusahaan
dalam menyajikan laporan keuangan dilakukan secara jujur dan tidak bias.
2. Bagi
perusahaan
Bagi perusahaan dapat meningkatkan tata
kelola perusahaan yang baik dengan memaksimalkan kepemilikan
institusional.
3. Bagi Investor
Dapat menganalisis tingkat
integritas
laporan keuangan yang dibuat perusahaan,
karena setelah menganalisa
tingkat integritas
laporan
keuang maka dapat mengambil keputusan dengan tepat.
Semua penelitian tidak ada yang sempurna, dengan
demikian
pasti terdapat
keterbatasan yaitu
keterbatasan
waktu
penelitian sehingga sedikitnya rentang
waktu
yang digunakan sebagai periode pengamatan yaitu dari tahun 2010 hingga 2013. Berdasarkan keterbatasan
penelitian tersebut, maka peneliti memberikan saran yang
dapat
digunakan bagi pihak yang
ingin melanjutkan
penelitian ini antara lain:
1. Bagi
peneliti
selanjutnya, diharapkan
lebih memahami rumus yang
digunakan sehingga tidak terjadi
kesulitan dalam melakukan tabulasi
data dan lebih menambah periode penelitian yang
digunakan agar hasil yang didapat
lebih
akurat.
2. Bagi peneliti selanjutnya, pengukuran
terhadap variabel komite audit pada
penelitian
selanjutnya
diharapkan
dapat
menambahkan biaya gaji komite audit.
3. Bagi peneliti selanjutnya, agar dapat menambahkan variabel
lainnya
karena
masih banyak faktor-faktor lain yang
mampu menjelaskan variabel integritas
laporan keuangan sehingga perlu dikembangkan
dalam review penelitian
Daftar Pustaka
Boediono,
Gideon SB. 2005. Kualitas Laba:
"Studi Pengaruh
Mekanisme
Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba
Dengan
Menggunakan Analisis
Jalur". Simposium Nasional Akuntansi
VIII,IAI.
Efrianti, Desi. 2012. Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen
dan
Komite Audit Terhadap Integritas
Informasi Laporan
Keuangan. Jurnal
Ilmiah
Ranggagading, Bogor.
Fahmi, Irham.
2014.
Analisis
Laporan
Keuangan. Alfabeta, Bandung. Gayatri,
Suputra. 2013. Pengaruh Corporate
Governance,
Ukuran
Perusahaan Dan Leverage Terhadap Integritas Laporan keuangan.
E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana:345-360.
Ghozali, Imam.
2013. Aplikasi Analisis
Multivariate Dengan Program IBM SPSS 21. Badan Penerbit Universitas
Diponegoro, Semarang.
Hardiningsih, Pancawati. 2010.
Pengaruh
Idepedensi,
Corporate Governance dan
Kualitas Audit
Terhadap Integritas
Laporan
Keuangan. Jurnal, ISSN: 1979-4886.
selanjutnya.
Mayangsari.
2003. Analisis Pengaruh Idependensi, Kualitas Audit,
Serta
Mekanisme Corporate Governance
Terhadap Integritas Laporan
Keuangan. Simposium Nasional
Akuntansi VI, PP:1255-1273.
Mulyadi. 2014. Auditing
Edisi Ke Enam Cetakan
Pertama. Salemba
Empat, Jakarta.
Sekaran,
Uma.
2014. Research Methods
For
Business, Buku 1. Salemba Empat,
Jakarta.
—. 2014. Research Methods For Business,
Buku 2. Salemba Empat, Jakarta.
Susiana, Herawaty. 2007. Analisis Pengaruh Idependensi, Mekanisme Corporate
Governance Dan Kualitas Audit
Terhadap Integritas Laporan
Keuangan. Simposium Nasional
Akuntansi X, Makasar.
Saputra, Desmiawati, dan Yuneita.2014.
Pengaruh
Mekanisme Good Corporate Governance, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Integritas Laporan Keuangan (Studi Kasus
pada
Perusahaan Manufaktur
Yang
Terdaftar Di Bursa
Efek Indonesia
Periode 2012). Pekanbaru: Faculty
of Economics
Riau University.
Zarkasyi, Wahyudin. 2008. Good Corporate
Governance. Alfabeta, Bandung.
www.idx.com.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar